INFO PAFI DESEMBER 2009









Sekretariat :

SMK NUSAPUTERA 2 :Jl. Medoho III/2 Telp/ fax 024 674755

PUSKESMAS PANDANARAN :Jl Pandanaran 79 Semarang. Telp 024 8454640

Email : pafismg@gmail.com | blog : http://pafismg.blogspot.com | Facebook : pafi semarang

Rekan sejawat puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena Rahmat dan Karunia-Nya telah dapat dihadirkan kembali Info PAFI edisi Desember, semoga selembar kertas sarat tulisan ini dapat memberikan manfaat dan gambaran mengenai kegiatan PAFI yang berguna pada saat rekan-rekan membutuhkan informasi. Tak lupa segenap pengurus PAFI Cabang Kota Semarang mengucapkan:

�SELAMAT HARI RAYA NATAL 2009 & TAHUN BARU 2010�

Semoga berkah tahun baru pula dapat memberikan semangat pada profesi kita untuk lebih maju dan berkembang sehingga pelayanan kefarmasian kita menjadi lebih baik lagi. Rekan sejawat Asisten Apoteker pasti telah tahu atau pernah mendengar berita di media masa bahwa pembangunan dibidang kesehatan mempunyai visi Indonesia Sehat 2010. Seberapa banyak rasa ingin tahu kita, seberapa besar peduli kita dan tahukah kita ada dimana sekarang posisi Asisten Apoteker yang termasuk sebagai tenaga kesehatan.

Menurut Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 573/MENKES/SK/VI/2008 tanggal 30 Juni 2008. Mengenai STANDAR PROFESI ASISTEN APOTEKER dalam PENDAHULUAN bahwa latar belakang Standar Profesi Asisten Apoteker adalah:

Program pembangunan kesehatan nasional dititik beratkan pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan terkait dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang mampu memberikan pelayanan secara professional. Profesionalisme menjadi tuntutan utama bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas profesi. Mengingat keadaan tersebut maka kebutuhan akan pelayanan prima di bidang kesehatan menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Melalui profesionalisme diharapkan Asisten Apoteker mampu Mememberikan perlindungan kepada pengguna jasa tenaga kesehatan, diantaranya adalah pasien yang memerlukan pelayanan dengan baik. Dengan demikian maka Standar profesi dan Kode Etik Profesi yang digunakan sebagai pedoman bagi seluruh Asisten Apoteker dalam melaksanakan tugas profesinya.

Asisten Apoteker yang profesional adalah Tenaga kesehatan yang kompeten, memiliki dasar ilmu pengetahuan sesuai dengan profesinya, memiliki kemauan untuk trampil melakukan profesinya dan memiliki sikap yang menampilkan profesinya. Ketiga komponen tersebut berkembang sesuai perkembangan zaman. Dengan persaingan SDM yang secara global telah mulai memasuki kehidupan profesi di Indonesia. Pemenang dari kompetisi adalah SDM yang mampu bekerja secara professional di tingkat global. Profesionalisme Asisten Apoteker, menjadi tuntutan yang tidak dapat ditawar lagi.

Info Uji Kompetensi

Jadi Uji kompetensi adalah salah satu cara untuk mengetahui Apakah anda termasuk Asisten Apoteker yang professional sesuai dengan yang termuat dalam latar belakang Standar Profesi AA. Rekan sejawat Uji Kompetensi yang keenam telah dilaksanakan pada 25 Oktober 2009 di SMK Theresiana Jl. Mayjen Sutoyo 69 Semarang.

INFO UJI KOMPETENSI

PELAKSANAAN UK : 14 FEBRUARI 2010, TRY OUT: 7 FEBRUARI 2010

TEMPAT UK : SMK NUSAPUTERA 2 JL. MEDOHO III/2 SMG.

PENDAFTARAN UK : 7 DESEMBER 2009 S/D 23 JANUARI 2010

Tahap-tahap pendaftaran Uji Kompetensi

1. Peserta membawa kelengkapan Syarat Pendaftaran lengkap 2 bendel,

2. Mengisi formulir pendaftaran UK, menempel foto 3x4 ? 4 lb di formulir.

3. Mengisi permohonan registrasi SIAA, Contreng Ceklist data sesuai kelengkapan data,

4. Peserta mendapatkan kwitansi setelah membayar.

Syarat UK ( Uji Kompetensi ) dalam amplop coklat:

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir, 2 lembar

2. Foto copy KTP dan KTA masing-masing 2 lembar

3. Foto Copy SIAA, 2 lembar

4. Mengisi Formulir Pendaftaran UK diambil di Sekretariat pendaftaran

Data harus diisi lengkap dengan tempat kerja terbaru dan domisili.

Khusus pendaftar UK dari daerah lain wajib membawa surat ket dari PAFI daerahnya.

5. Foto 3x4 berwarna (PAFI) 4 lembar ditempel di no 4

6. FC Surat keterangan sehat dari dokter umum pemerintah

7. Biaya UK Rp 150.000,-;

8. Biaya Try Out Rp 25.000,00

Syarat SIAA (map biru) yang dikirim ke Dinkes Propinsi Jawa Tengah

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir 2 lembar

2. Foto copy KTP 1 lembar

3. Foto 4x6 memakai seragam PAFI latar merah, sebanyak 4 lembar Baju hem hitam tidak kaos ( *berkerudung biru)

4. Surat keterangan sehat asli dari dokter umum pemerintah.

5. Surat permohonan registrasi diambil di SMK Nusaputera 2, Jl. Medoho III/2 Smg.

Langkah-langkah pengurusan SIK AA

1. Anda AA yang mempunyai SIAA yang masih berlaku. ( Jika belum punya harus mengikuti Uji Kompetensi AA ) dan sudah pasti tempat kerjanya ( disertai surat keterangan dari instansi kerja)

2. Untuk mendapatkan Rekomendasi dari PAFI dan formulir permohonan ke BPPT dapat menghubungi Rini, Warni, Marsela atau Linda di SMK Nusaputera 2 (d/h SMF)

3. Syarat Rekomendasi PAFI :

a. 1 lembar Fc Ijazah,

b. 1 lembar FC KTA,

c. 1 lembar FC SIAA,

d. dan Ket belum pernah membuat SIKAA jika belum pernah membuat diatas materai )

e. 1 lembar FC Rekomendasi PAFI. Membayar biaya administrasi Rp 15.000,00

4. Pengurusan SIKAA di Jl. Pemuda 148 lantai 1 telp (024) 3548691, 3585944 di Bagian BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) dengan Ibu Siwi.

Syarat Pengurusan SIKAA: (Dalam Map Hijau) terdapat 2 bendel yaitu asli dan arsip/fotokopi

1. Mengisi Formulir Permohonan dan Surat Rekomendasi dari PAFI.

2. Foto Copy Ijazah AA dilegalisir, sebanyak 1 lembar

3. Foto copy SIAA sebanyak 1 lembar

4. Pas Foto 4x6 memakai seragam PAFI, 2 lembar.

5. Surat Keterangan Sehat dan Pencantuman Golongan darah.

6. Surat Keterangan Resmi dari Tempat Kerja

(Info: Klik http://pafismg.blogspot.com )

TIM REDAKSI INFO PAFI :

Penanggung jawab : Rini Roslianti, S.Sos.

Koordinator : Purwitaningsih, S.Pd

Sekretaris : Sri Suwarni, S.Si., Apt.

Tim Editing : 1. Linda Susilawati, S.Pd.

2. Marsela Inawati, S.Pd

Tim Distribusi : 1. Hj. Elis (DKK) 3. Rini Ariyani

2. Iwan Sutanto 4. Sabar Santoso


Silahkan download
disini.


Komentar