Persyaratan untuk mengikuti PUK TTK dan Sumpah sebagai berikut :
1. Lulusan Sl Farmasi yang membutuhkan STRTTK (lulusan Institusi Pendidikan di Jawa Tengah) atau perpanjangan STRTTK, membutuhkan Serkom dan Surat Sumpah;
2. Fotocopy KTAN Surat Keterangan dari Ketua PC PAFI KTAN dalam proses;
3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Fotocopy ljasah legalisir;
5. Fotocopy STRTTK yang lama (bagi yang sudah mempunyai);
6. Surat kehilangan dari Kepolisian apabila STRTTK hilang;
7. Rekomendasi dari Ketua PC PAFI setempat;
8. Foto pakaian seragam PAFI latar belakang warna merah ukuran 3 x 4 Memakai pakaian seragam PAFI, bagi yang memakai hijab berwarna biru;
9. Wajib mengikuti Pelatihan Uji Kompetensi pada hari Rabu tanggal 06 Februari 2019 mulai jam 08.00 WIB sampai selesai;
10. Membawa alat hitung (kalkulator) bukan HP
11. Hadir dengan Pakaian Seragam PAFI lengkap atas Batik PAFI bawah warna gelap, bagi hijab warna biru;
Peserta Mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari PP PAFI berlaku 5 (lima) tahun dan dari Dinas Kesehatan ProvinsiJawa Tengah;.
10. Membawa alat hitung (kalkulator) bukan HP
11. Hadir dengan Pakaian Seragam PAFI lengkap atas Batik PAFI bawah warna gelap, bagi hijab warna biru;
Peserta Mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari PP PAFI berlaku 5 (lima) tahun dan dari Dinas Kesehatan ProvinsiJawa Tengah;.
Komentar
Posting Komentar