Semarang -
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di Jawa Tengah dimulai hari ini. Ternyata masih banyak orang tua yang kesulitan mengakses PPDB Jateng online hari pertama ini.
Hal ini terungkap saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sidak di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Semarang, Rabu (17/6) siang tadi. Ternyata ada sejumlah orang tua yang ingin bertanya tentang mekanisme PPDB Jateng tahun ini.
Pada PPDB Jateng online kali ini, salah satu syaratnya adalah mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan catatan Kartu Keluarga (KK) tidak baru dibuat atau minimal sudah berlaku setahun.
Namun, ternyata hal ini justru dikeluhkan orang tua. Salah satu orang tua bernama Edi bercerita dia terkendala pembaruan data KK yang baru rampung pada April lalu.
Pembaruan itu dilakukan karena istrinya meninggal dan alamat tidak pindah. Namun sistem tetap membaca KK tersebut belum ada setahun meski Edi merupakan warga asli dengan alamat sesuai KK.
"Soal KK teratasi dengan surat keterangan dari kelurahan. Tapi masalah baru muncul, ketika sampai pada tahap memilih sekolah, tidak bisa diklik. Dari jam 13.00 WIB siang tadi begini terus, tapi data jumlah pendaftar terus bertambah," kata Edi di Semarang, Rabu (17/6/2020).
Komentar
Posting Komentar