PPDB Jateng Bermasalah, Posko Pengaduan 'Diserbu' Orang Tua Pendaftar

Semarang - 
Posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Tengah ramai didatangi orang tua pendaftar yang berkeluh kesah. Mereka bergiliran masuk untuk mendapat penjelasan soal masalah yang dialami terkait PPDB Jateng.
Dari pantauan detikcom, Kamis (18/6/2020) hingga pukul 10.30 WIB posko yang ada di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jateng, Semarang itu banyak orang dan nomor antrean yang dibagi sudah mencapai nomor 86.
Beberapa keluhan orangtua antara lain soal Kartu Keluarga (KK), zonasi, dan juga tidak bisa mengakses tombol 'pilih sekolah' jalur zonasi pada laman pendaftaran PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Salah seorang orang tua siswa, Edi mengatakan sempat tidak bisa memasukkan KK pada hari pertama pendaftaran kemarin karena KK-nya pembaruan setelah istri meninggal. Padahal data tempat tinggalnya sama dan dia sudah berdomisili di rumahnya itu bertahun-tahun.
"Saya coba masukkan KK lama, bisa, tapi saya kan sudah isi pakta integritas, kalau nantinya bermasalah, kata Mas Ganjar (Gubernur Jateng), bisa dicoret. Kemudian saya urus Surat Keterangan Domisili (SKD)," kata Edi saat berada di Posko Pengaduan PPDB Jateng di kantor Disdikbud Jateng.
Setelah berhasil memasukkan KK dengan SKD, permasalahan lain muncul karena tombol 'pilih sekolah' tidak bereaksi. Edi terus mencoba hingga akhirnya bisa di-klik pada malam harinya. Tapi ternyata Edi belum bisa lega karena data domisili pada pendaftaran berubah jadi 'Luar Provinsi' yang membuatnya khawatir mempengaruhi soal zonasi.
"Ini tiba-tiba jadi 'Luar Provinsi' keterangannya," ujarnya.

Komentar